Selasa, 31 Mei 2011

PROFESI,PROFESIONAL,PROFESIONALISME BIDAN

PROFESI , PROFESIONAL ,PROFESIONALISME BIDAN

Muh.Fakhrurrozie, AMK,SKM

a. PROFESI DAN PROFESIONAL

Secara umum , profesi merupakan pekerjaan yang memiliki pengetahuan khusus, melaksanakan peranan bermutu, melaksanakan cara yang disepakati, merupakan ideologi, terikat pada kesetiaan yang diyakini dan melalui pendidikan perguruan tinggi. Profesi sebagai suatu pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya memerlukan tehnik dan prosedur, dedikasi, serta peluang lapangan pekerjaan yang berorientasi pada pelayanan, memiliki kode etik yang mengarah pada orang atau subyek. ( Atik Purwandari; 2008)
Profesi dapat pula diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Keahlian tadi diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu ( pendidikan/ latihan prajabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi ( Inservice training) ( Djam’an Satori,dkk ; 2008 ; 1,5)
Mengenai ciri- ciri suatu jabatan disebut sebagai profesi, ada banyak pengertian yang menjelaskannya. Beberapa ciri-ciri yang diberikan adalah sebagai mana diuraikan oleh Atik Purwandari meliputi :

  1. Bersifat unik

  2. Dikembangkan dengan teliti

  3. Mempunyai wadah organisasi

  4. Pekerjaan yang mempunyai kode etik

  5. Pekerjaan yang mendapat imbalan jasa

  6. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh orang yang memiliki profesi tersebut

Menurut Djama’an Satori,dkk ciri-ciri profesi adalah sebagai berikut;

  1. Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas

  2. Ada lembaga pendidikan khusu yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku

  3. Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya

  4. Ada etika dank ode etik yang mengatur perilaku etik para angotanya dalam memperlakukan kliennya

  5. Ada sistem imbalan jasa pelayanan yang adil dan baku

  6. Ada pengakuan masyarakat terhadap pekerjaan itu sebagai profesi

Ciri- ciri profesi lainnya menurut Omstein dan Levine adalah ;

  1. Melayanani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat

  2. Memerlukan bidang ilmu dan ketrampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai

  3. Mengunakan hasil,pemenlitian dan aplikasi dari teori ke prktik

  4. Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang

  5. Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk ( memerlukan izin tertentu )

  6. Otonomi dalam mengambil keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu

  7. Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan

  8. Mempunyai komitmen terhadap jabatan dank lien dengan penekanan terhadap layanan yang diberikan

  9. Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya

  10. Mempunyai organisasi yang diatur oleh angota profesi sendiri

  11. Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok elite untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya

  12. Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.

  13. Mempunyai kadar keprcayaan yang tinggi dari public dan kepercayaan dari setiap angotanya

  14. Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi ( bila dibanding dengan jabatan lain )

Pengertian profesional menunjuk pada dua hal, yaitu orang yang menyandang suatu profesi dan penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah professional dikontraskan dengan “nonprofessional” atau “amatiran”. Dalam kegiatan sehari-hari seorang profesional melakukan pekerjaann sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal tahu saja.
Selanjutnya, Walter Johnson (1956) mengartikan petugas professional sebagai “….seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemampuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi “ ( Djam’an Satori,dkk ; 2008 )
Profesional juga dapat diartikan sebagai memberi pelayanan sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan manusiawi secara utuh/penuh tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan kepentingan klien serta menghargai klien sebagaimana mengahargai diri sendiri.
Seorang anggota profesi dalam melakukan pekerjaannya haruslah professional. Setiap anggota profesi baik secara sendiri- sendiri atau dengan cara bersama melalui wadah organisasi profesi dapat belajar, yaitu belajar untuk mendalami pekerjaan yang sedang disandangnya dan belajar dari masyarakat apa yang menjadi kebutuhan mereka saat ini dan saat yang akan datang sehingga pelayanan kepada pemakai (klien) akan semakin meningkat.

b. PROFESI BIDAN
Bidan adalah salah satu profesi tertua. Bidan terlahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan bayinya sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik. Bidan bekerja berdasarkan pada pandangan filosopi yang dianut keilmuan, metode kerja, standar paraktik, pelayanan dan kode etik profesi yang dimiliki.
Suatu jabatan profesi yang disandang oleh anggota profesi tentu mempunyai ciri- ciri yang mampu menunjukkan sebagai jabatan yang professional. Ciri-ciri jabatan professional adalah :

  1. Pelakunya secara nyata dituntut cakap dalam bekerja,memiliki keahlian sesuai tugas- tugas khusu serta tuntutan jenis jabatannya ( cenderung spesialis )

  2. Kecakapan atau keahlian seorang pekerja professional bukan hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapiperlu memiliki wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan professional menuntut pendidikan

  3. Pekerja profesinal dituntut berwawasan luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya harus disadari oleh nilai-niai tertentu sesuai jabatan profesinya. Pekerja professional bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, bermotivasi dan berusaha berkarya sebaik-baiknya

  4. Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat atau negaranya. Jabatan profesional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab professional.

Bidan sebagai tenaga professional termasuk rumpun kesehatan. Untuk menjadi jabatan professional ,bidan harus mampu menunjukkan ciri-ciri jabatan professional. Syarat bidan sebagai jabatan professional, yaitu :

  1. Memberi pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis

  2. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan

  3. Keberadaanya diakui dan diperlukan masyarakat

  4. Mempunyai peran dan fungsi yang jelas

  5. Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah

  6. Memiliki organisasi profesi sebagai wadah

  7. Memiliki kode etik bidan

  8. Memiliki etika bidan

  9. Memiliki standar pelayanan

  10. Memiliki standar praktik

  11. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat

  12. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi

Sebagai bidan professional, selain memiliki syarat-syarat jabatan professional bidan juga dituntut memiliki tanggung jawab sebagai berikut ;

  1. Menjaga agar pengetahuannya tetap up to date terus mengembangkan keterampilan dan kemahirannya agar bertambah luas serta mencakup semua asfek peran seorang bidan

  2. Mengenali batas–batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktik klinik

  3. Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan tersebut

  4. Berkomunikasi dengan pekerja kesehatn lainnya ( Bidan, dokter dan perawat ) dengan rasa hormat dan martabat

  5. Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem rujukan yang optimal

  6. Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal/ perinatal

  7. Bekerjasama dengan masyarakat tempat bidan praktik, meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan

  8. Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktik kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.

Tuntutan berat terhadap tugas bidan adalah selalu berhadapan dengan sasaran dan target pelayanan kebidanan, KB dan pelayanan kesehatan masyarakat dengan memperkuat kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan sejumlah keahlian yang telah diterima dan berguna bagi masyarakat. Konsekuensi logis dari semua itu karena kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan keahlian yang bermanfaat dan diterima oleh sebuah masyarakat itu senantiasa berubah. Maka untuk menghadapi masyarakat seperti itu seorang bidan harus bisa mempersiapkan segenap kemampuan dan keahliannya untuk menghadapi segala bentuk perubahan. Proses dinamika masyarakat itulah yang menyebabkan bidan  dapat menjadi agen pembaharu yang mengambil peran besar, dan peran ini akan dapat dimainkan oleh bidan jika atasannya memang mendayagunakannya secara optimal.
Masalah ketenagaan atau bidan merupakan masalah besar yang dihadapi para pemimpin instansi pelayanan kesehatan apalagi jika kaitannya terhadap kebutuhan untuk mengembangkan sumber daya manusia itu ( bidan ) terutama pada saat bertugas di desa pada lingkungan yang memiliki kebudayaan yang sangat beragam ( Wahyuni, 1996 ; 158 ) . Tantangan besar ini umumnya tidak akan bisa dijawab oleh Kepala Puskesmas yang seringkali hanya banyak melontarkan wacana retorik, sebaliknya tidak membuktikan diri memiliki kemampuan kerja profesional ( Gerbang, 2004 ; 47 ).